You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Cipinag Melayu Dipicu Arus Pendek Listrik
photo Nurito - Beritajakarta.id

Arus Pendek Listrik Diduga Picu Kebakaran di Cipinang Melayu

Sebuah warung pisang goreng di Jalan H. Sulaiman RT 03/09 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur terbakar, Kamis (3/4) sekitar pukul 06.12. kebakaran diduga terjadi akibat arus pendek listrik.

"Sekitar 15 menit setelah kejadian api berhasil dipadamkan,'

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, bangunan seluasr 30 meter persegi yang dijadikan tempat usaha rumah tinggal  ini terbakar saat masih tutup. Kejadian pertama kali diketahui warga yang tengah berolahraga.

"Saat warga sedang olahraga melihat ada kepulan asap dari kios tersebut, lalu warga melapor ke petugas Damkar. Dugaan sementara kebakaran dipicu arus pendek listrik," kata Muchtar.

Gulkarmat Jaktim Evakuasi Sanca dari Dapur Rumah Warga

Menurutnya, untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan delapan unit mobil pemadam kebakaran dengan 40 personelnya.

"Sekitar 15 menit setelah kejadian api berhasil dipadamkan petugas," terangnya.

Akibat kejadian ini pemilik bangunan harus kehilangan tempat tinggal sekaligus tempat usahanya. Guna penyelidikan lebih lanjut, lokasi kejadian dipasangi garis polisi.

"Kasus kebakaran ditangani aparat Kepolisian sektor Makasar," pungkasnya..

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1724 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1088 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1081 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye898 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri